Bangka SelatanBerita

DPRD Bangka Selatan Soroti Lemahnya Pengawasan Perizinan Usaha, PAD Terancam

TOBOALI, INLENS.idPemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat terkait lemahnya pengawasan dalam tata kelola perizinan bangunan usaha, khususnya sarang burung walet dan menara Base Transceiver Station (BTS). Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan daerah karena hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat kerja bersama mitra eksekutif pada Selasa (6/5/2025), Anggota DPRD dari Fraksi Keadilan Sejahtera Bulan Bintang Persatuan Indonesia (KSBBI), Marcellio Susanto, mengungkapkan bahwa sebagian besar bangunan usaha tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Data yang kami kumpulkan menunjukkan ada lebih dari 464 bangunan walet di Bangka Selatan, namun hanya 15 yang memiliki izin resmi. Sementara itu, dari 107 menara BTS, hanya 48 yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS),” ujarnya.

Baca juga  Meriahkan HUT Basel ke-22, DPKAR Gelar Pameran Arsip dan Talkshow Sejarah

Marcellio menilai lemahnya pengawasan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga menghambat potensi pendapatan yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah. Ia menyebut, retribusi dan pajak dari bangunan usaha seharusnya menjadi salah satu sumber utama PAD.

“PAD yang diperoleh dari sektor ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta program bantuan sosial bagi warga kurang mampu,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles