
JAKARTA, INLENS.id – Persoalan Penanganan tindakan korupsi antara Kejaksaan Agung Dan Kortastipidkor mabes polri menjadi perbincangan publik.Dua Lembaga Penegakan hukum ini kembali di uji,dalam menuntas kan kasus besar korupsi di Indonesia.
Rakyat kembali dipertontonkan sikap dua lembaga penegakan hukum ini.
Wakil Ketua Umum DPP FABEM Tody Ardiansyah Prabu, S.H meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera bersikap,agar tidak terjadi gesekan antar kedua lembaga ini.Presiden Prabowo segera memanggil Kejaksaan Agung RI dan Kapolri di Hambalang jangan terjadi lagi seperti Cicak Versus Buaya. Jika Memang ada dugaan dengan alat bukti yang kuat dan kordinasi yang baik kepada pimpinan tertinggi Presiden RI jika diduga melibatkan pejabat negara aparat hukum, Harus tunduk dan patuh , jika terbukti segera mengundurkan diri sebagai pejabat publik demi menjaga marwah institusi penegakan hukum.
Rakyat Butuh sikap dan tindakan tegas.Asta Cita harus terwujud untuk Indonesia Emas 2045.
Presiden mesti turun tangan meredam mendamaikan agar tidak terjadi gesekan lebih luas antar institusi hukum. Tetapi biarkan oknum – oknum diduga berindikasi terlibat tindak pidana korupsi agar diproses hukum secara tegak lurus dibawah komando Presiden Republik Indonesia dan Jika Terbukti dihukum maksimal jika perlu penerapan hukuman mati. Prinsip semua orang sama di mata hukum dikenal sebagai equality before the law. Di Indonesia, asas ini dijamin oleh Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Artinya, setiap warga negara berhak atas perlakuan adil tanpa diskriminasi ras, agama, maupun status sosial, dan wajib tunduk pada proses peradilan yang sama Perlu penegakan profesional dalam pemberantasan korupsi.
Jangan terjadi kegaduhan antara melibatkan instutisi polisi vs kejaksaan dan TNI.
Rakyat bingung melihat kondisi saat ini ekonomi dan situasi nasional maupun geopolitik belum stabil.
Menurut Zainuddin Asryad , SIP Ketum DPP FABEM Kami aktifis Pegerakan FABEM Forum Alumni Badan Eksekutif & senat Mahasiswa mengutuk keras terjadi Perang antar institusi / perang Bintang antar sesama elit institusi . Dan Presiden tegas ,konsisten , berani mengusut mega korupsi besar yang dapat terjadi bocornya kekayaan negara yang selama ini menjadi Perhatian khusus presiden.
Sedangkan Ketua DPW FABEM Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa Sumatera Utara Rinno Hadinata meminta Kortas Tipikor Polri agar profesional tegak lurus dalam penegakan hukum serta patuh dan taat dibawah Komando Presiden Republik Indonesia Bpk. PRABOWO SUBIANTO dalam mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor mineral dan batu bara (minerba) PLTU termasuk yang berkaitan dengan PT BRA dan PT OBP, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan-perusahaan tambang lainnya yang diduga memiliki pola serupa apabila didukung alat bukti yang cukup.
Dari hasil penggeledahan di restaurant D’clan signature yang di lakukan oleh KORTASTIPIKOR Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU batu bara blackout PLN, telah menemukan barang bukti berupa senilai uang hampir Rp 60 miliar, sebagian besar dalam bentuk mata uang asing. Masing-masing 130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp 259.159.000.




