DPRD Bangka Selatan Soroti Lemahnya Pengawasan Perizinan Usaha, PAD Terancam

Untuk itu, Marcellio mendesak pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh bangunan usaha, serta menertibkan yang belum mengurus izin sesuai peraturan. Menurutnya, tindakan penegakan hukum harus dilakukan secara seimbang antara pendekatan persuasif dan ketegasan.
“Pelaku usaha perlu diberikan pemahaman bahwa proses perizinan bukan beban, melainkan bentuk kontribusi terhadap pembangunan. Pemerintah juga perlu memberi apresiasi kepada pengusaha yang taat aturan, sementara yang melanggar perlu dikenakan sanksi agar ada efek jera,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perbaikan tata kelola perizinan merupakan langkah penting dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Jika PAD kita bisa meningkat, maka Bangka Selatan tidak perlu terus bergantung pada dana pusat. Kemandirian fiskal akan memperkuat pelayanan publik dan pembangunan bisa lebih merata,” tutup Marcellio.
Sorotan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan penertiban usaha, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.




