BK DPRD Babel Akan Periksa PT Timah Terkait Dugaan Pungli Tambang, Ferry Jali dan Mitra Juga Dipanggil
PANGKALPINANG, INLENS.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat menyikapi polemik dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah tambang Laut Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan.
BK memastikan akan memanggil pihak PT Timah Tbk dan para mitra tambangnya. Langkah ini diambil setelah muncul laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota DPRD, Ferry Jali, oleh Herman Susanto alias Aming.
“Sudah diputuskan dalam rapat BK, kita akan minta keterangan dari PT Timah dan mitranya. Setelah itu, kita juga akan panggil pihak terlapor,” tegas Yogi Maulana, anggota BK DPRD Babel, saat ditemui usai rapat di Pangkalpinang, Rabu (28/5/2025).
Pemanggilan ini buntut dari pernyataan Ferry Jali yang menyebut ada dugaan setoran Rp6 ribu per kilogram dari mitra tambang ke pihak tertentu. Komentar Ferry tersebut dimuat di media dan kemudian berbuntut laporan hukum dari Herman, yang mengaku sebagai salah satu mitra tambang Ponton Isap Produksi (PIP).
Yogi menyebut, PT Timah tidak bisa lepas tangan dari masalah ini karena aktivitas penambangan berada di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka.
“Itu wilayah IUP PT Timah, dan mitra-mitra yang menambang semua atas nama mereka. Kalau tidak mau bertanggung jawab, ya menambang sendiri saja tanpa mitra,” ujarnya.




