Harta Karun Tak Bertuan: Jejak Misterius Logam Langka di Bangka Belitung

PANGKALPINANG, INLENS.id – Drama tambang makin panas di Bangka Belitung! Bukan film fiksi, tapi kisah nyata tentang logam tanah jarang (LTJ), zirkon, ilmenit, hingga monazit yang berserakan di sisa olahan pasir timah. Nilainya bisa bikin silau mata, tapi jejaknya bikin dahi berkerut.
Kamuflase perusahaan? Kebingungan pejabat? Atau memang ada yang disembunyikan?
Kisruh ini meledak saat Komisi III DPRD Babel turun langsung ke lapangan. Dalam sidak Kamis (19/6/2025), mereka menemukan sesuatu yang membuat geleng-geleng kepala: ratusan ton pasir mineral berharga numpuk di PT BBSJ. Tapi, waktu ditanya asal barang, jawabannya? Ngalor-ngidul, gak jelas!
Katanya sih dari PT BCP dan PT BMA tapi, plot twist dua perusahaan itu justru belum beroperasi. Waduh!
“Kami cek ke Dinas ESDM, ternyata PT BMA dan PT BCP memang belum jalan. Tapi barang udah numpuk di PT BBSJ. Ini ada yang aneh,” kata Yogi Maulana, anggota Komisi III DPRD Babel, dengan nada serius.
Lebih bikin merinding, PT BBSJ ternyata belum punya izin Perizinan Berusaha (PE) di tahun 2025. Tapi bisa dapet ratusan ton mineral? Sihir? Atau… jalur belakang?
“Zirkon Ghoib” dan Skema Bayangan?
Nama PT Bangka Cipta Pratama (BCP) kembali disebut-sebut. Perusahaan ini sempat viral karena dugaan kuat menyuplai zirkon dari lokasi yang bukan wilayah izin resmi mereka (IUP). Bahkan RKAB-nya pun masih abu-abu.
Beberapa bulan lalu, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, sudah mengangkat isu ini. Serius banget sampai meminta langsung ke Kejaksaan Agung buat panggil jajaran direksi PT BCP.
“Kalau perusahaan gak punya RKAB, itu bukan cuma pelanggaran administratif. Bisa sampai pencabutan izin! Bahkan bisa dipidana kalau merusak lingkungan,” tegas Uchok Sky dalam pernyataannya.