Brutal! Jurnalis Dipukul, Ponsel Dirampas dan Data Liputan Dihapus di PT PMM

“Ponsel saya diambil oleh Candra. Dia yang memerintahkan saya membuka kunci, lalu dia sendiri yang menghapus dokumen, foto, hingga video hasil peliputan kami terkait pemberitaan timah,” ungkap Deddy di Mapolda Babel, Senin (09/03/2026).
Selain penghapusan data, korban juga mengaku dipaksa membuat video pernyataan di bawah tekanan. Ironisnya, video yang dibuat karena rasa takut tersebut justru disebarkan secara luas untuk menyudutkan profesi mereka.
“Saya sangat menyesalkan video itu tersebar. Sekarang saya difitnah seolah wartawan sering meminta uang, padahal video itu dibuat di bawah intimidasi untuk menyelamatkan diri,” tambahnya.
Kuasa hukum korban, Abdillah Armanegara, menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan pimpinan redaksi kedua media tersebut untuk mengambil langkah hukum yang tegas. Saat ini, fokus utama adalah melaporkan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
“Kami fokus pada laporan penganiayaan terlebih dahulu. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan tambahan terkait tindak pidana lain yang dilakukan oleh pihak-pihak di lokasi kejadian,” tegas Abdillah.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pers di tanah air, terutama saat jurnalis tengah menjalankan fungsi kontrol sosial di sektor pertambangan.
Terkait tudingan keterlibatan oknum perusahaan berinisial C dalam aksi perampasan ponsel dan penghapusan data jurnalistik tersebut, hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
Redaksi juga terus berusaha menghubungi pihak manajemen PT PMM untuk mendapatkan pernyataan resmi mengenai dugaan penganiayaan dan intimidasi yang terjadi di area perusahaan mereka.




