Bangka BelitungBeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Dorong Kenaikan Harga TBS Minimal Rp3.000 per Kg, Ancam Evaluasi Izin Perusahaan Nakal

PANGKALPINANG, INLENS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong solusi atas dinamika harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang menjadi keluhan masyarakat. Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di Ruang Banmus DPRD untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin langsung pertemuan tersebut dan memaparkan langkah strategis yang akan dilakukan. Ia mengumumkan bahwa rapat pembahasan mendalam akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026.

Dalam rapat tersebut, Didit menegaskan bahwa pihaknya akan mengundang seluruh elemen kunci agar solusi yang dihasilkan komprehensif dan menyentuh akar masalah.

“Kita akan mengundang semua perusahaan pabrik sawit, baik yang memiliki kebun sendiri maupun yang tidak. Selain itu, kita juga akan menghadirkan seluruh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan se-Kabupaten/Kota di Babel,” ujar Didit Srigusjaya usai memimpin RDP, Senin (20/4/2026).

Baca juga  Dari Lampu Jalan hingga Cuci Darah, Warga Sampaikan Keluhan ke Pahlivi dan Mulyadi Anggota DPRD Babel

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota sangat krusial agar pengawasan berjalan maksimal, tidak hanya berpusat di provinsi. Selain itu, instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perindustrian, dan instansi terkait lainnya juga akan dilibatkan.

Didit menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang memisahkan fungsi dan tugas, di mana perizinan kini menjadi kewenangan Dinas Perindustrian. Hal ini menjadi kekuatan atau bargaining position bagi pemerintah daerah.

“Jika masih ada perusahaan sawit yang membeli di bawah harga yang layak, saya rasa perlu dievaluasi izinnya. Inilah momentumnya. Kita punya power, dan ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan