BeritaDaerahDPRD Babel

DPRD Babel Akan Usulkan Anggaran Untuk Stafsus Gubernur

PANGKALPINANG, INLENS.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ternyata telah menyiapkan anggaran untuk sejumlah Staf Khusus (Stafsus) Gubernur untuk tahun 2025 ini.

‎Hal tersebut sebagaimana dibeberkan oleh Perwakilan Biro Umum Setda Pemprov Babel, Silvi, saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Babel guna mengulas persoalan terkait pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Babel, berlangsung di ruang rapat komisi I DPRD Babel, Senin (02/06/2025).

‎Diakui Silvi, bahwa anggaran untuk Stafsus ini sudah diketok palu pada tahun 2024 lalu, dengan total anggaran mencapai Rp 1,6 miliar per tahun.

‎”Di tahun 2025 kita menganggarkan untuk Stafsus 12 orang, untuk satu tahunnya sekitar Rp 1,6 miliar Pak, ada anggarannya dan ini sudah direalisasikan 4 bulan Pak, sisa sekitar Rp 400 juta, sebelum (stafsus baru-red) dilantik,” jelasnya.

Baca juga  Pemprov Babel Kembali Raih Predikat "Informatif"

‎Lanjut Silvi, pihaknya juga masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran Stafsus ini, jikalau pun tidak diperbolehkan untuk digunakan maka pihaknya siap untuk mengalihkan kedalam anggaran belanja lainnya.

‎”Rencananya sisa ini kita belum taukan Pak diperbolehkan atau tidak, tapi di anggaran masih ada, kalopun tidak diperbolehkan lagi secara aturan anggaran di Stafsus ini akan kita alihkan ke belanja lainnya,” tutur dia.

‎Sementara itu ketika diwawancarai selepas rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi mengatakan, bahwa anggaran untuk Stafsus ini memang telah lebih dahulu disahkan bahkan sebelum Stafsus dilantik.

1 2Laman berikutnya

Related Articles