Bangka BaratBeritaDaerah

Polres Bangka Barat Peringatkan Penambang: Jangan Percaya Janji Tambang Bisa “Dikondisikan”

BANGKA BARAT, INLENS.id – Pascapenertiban aktivitas pertambangan di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak tergiur janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengaku dapat mengoordinasikan atau mengondisikan kegiatan tambang.

Peringatan itu disampaikan setelah tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, Senin (14/9/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas menarik sejumlah ponton yang masih terparkir dan dinilai berpotensi kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Empat ponton, terdiri dari dua ponton jenis selam dan dua ponton jenis user-user, kemudian dibongkar oleh pemilik dan pekerjanya pada Selasa (15/9/2026).

Pembongkaran dilakukan di kawasan perairan Tanjung Laut, tepat di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Barang-barang yang berada di atas ponton kemudian dibawa pulang oleh masing-masing pemilik.

Baca juga  IMM Babel: Lolosnya 30 Ton Zirkon Bukan Kelalaian, Tapi Kegagalan Pengawasan

Para pemilik ponton juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan penertiban tersebut sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap janji bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan karena sudah dikoordinasikan atau “dikondisikan”.

“Jangan percaya begitu saja kalau ada yang menjanjikan kegiatan tambang bisa dikondisikan atau sudah dikoordinasikan dengan pihak tertentu. Apalagi kalau aktivitas tersebut tidak memiliki izin. Jangan sampai masyarakat tergiur, mengeluarkan modal, kemudian justru mengalami kerugian ketika dilakukan penertiban,” kata Yos.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan