BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

IMM Babel: Lolosnya 30 Ton Zirkon Bukan Kelalaian, Tapi Kegagalan Pengawasan

PANGKALPINANG, INLENS.id — Terungkapnya penyelundupan sekitar 30 ton pasir zirkon yang baru berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, kembali menyeret nama Pelabuhan Pangkalbalam, Bangka Belitung, ke pusaran sorotan. Mineral bernilai tinggi itu diduga kuat berangkat dari Bangka Belitung dan melintasi jalur distribusi antarpulau tanpa pengawasan ketat. Fakta bahwa pelanggaran baru terdeteksi di pelabuhan tujuan menimbulkan pertanyaan serius soal kinerja Bea dan Cukai di pelabuhan asal.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan lemahnya pengawasan lalu lintas komoditas strategis dari Bangka Belitung. Zirkon, sebagai mineral ikutan bernilai ekonomi tinggi, selama ini dikenal rawan diselundupkan. Namun lolosnya muatan dalam jumlah puluhan ton dinilai terlalu besar untuk sekadar disebut sebagai kelalaian administratif.

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Bangka Belitung menilai peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan serius aparat pengawas. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin muatan mineral dalam skala besar dapat keluar dari pelabuhan tanpa terdeteksi atau dihentikan sejak awal.

Baca juga  DPRD Bateng Tegaskan: Tambang Ilegal Harus Ditindak, Hutan Harus Diselamatkan

Ketua Umum DPD IMM Bangka Belitung, Sarkawi, menyebut kejadian ini sebagai tamparan keras bagi otoritas kepabeanan. “Kami menilai ini bukan lagi soal kecolongan biasa. Tiga puluh ton zirkon itu bukan barang kecil. Jika bisa lolos dari pelabuhan asal, maka yang patut dipertanyakan adalah fungsi pengawasan Bea Cukai itu sendiri,” kata Sarkawi kepada wartawan, Kamis (08/01/2026).

Menurut Sarkawi, publik sulit menerima narasi kelalaian teknis dalam kasus ini. Sebab, kata dia, jumlah dan jenis muatan seharusnya langsung memicu pemeriksaan berlapis. Ia menilai ada masalah serius dalam sistem pengawasan di Pelabuhan Pangkalbalam, baik dari sisi prosedur maupun integritas aparat.

DPD IMM Babel juga menyoroti ironi antara gembar-gembor modernisasi dan digitalisasi sistem Bea Cukai dengan realitas di lapangan. Klaim pengawasan berbasis teknologi dinilai tidak sejalan dengan kenyataan masih lolosnya komoditas ilegal dari pelabuhan daerah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles