IMM Babel: Lolosnya 30 Ton Zirkon Bukan Kelalaian, Tapi Kegagalan Pengawasan

“Jika pengawasan benar-benar berjalan, mustahil muatan sebesar ini melenggang keluar. Ini menunjukkan bahwa sistem yang ada tidak efektif, atau lebih buruk lagi, tidak dijalankan secara sungguh-sungguh,” ujar Sarkawi.
DPD IMM Babel menilai lemahnya pengawasan ini berdampak langsung pada Bangka Belitung sebagai daerah penghasil. Praktik ilegal semacam ini, menurut mereka, hanya meninggalkan kerusakan lingkungan dan kerugian sosial, sementara keuntungan ekonomi justru dinikmati segelintir pihak di luar daerah melalui jalur gelap.
DPD IMM Babel mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan di Pelabuhan Pangkalbalam. Mereka menuntut audit internal, keterbukaan informasi kepada publik, serta penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat, tanpa kompromi.
“Kalau kasus seperti ini terus berulang dan dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh. Negara akan terlihat kalah di hadapan mafia sumber daya alam,” kata Sarkawi.
Bagi DPD IMM Babel, kasus lolosnya 30 ton zirkon ini bukan semata persoalan hukum, melainkan persoalan wibawa negara dalam melindungi dan mengelola sumber daya alamnya sendiri. Tanpa pembenahan serius, mereka menilai Bangka Belitung akan terus menjadi daerah yang bocor, sementara aparat pengawas hanya sibuk menutup-nutupi kegagalan yang sama dari waktu ke waktu.




