Bangka BaratBeritaDaerahPolda Babel

Polda Babel Bongkar Penimbunan 8 Ton Solar Subsidi di Bangka Barat, Tiga Orang Diamankan

PANGKALPINANG, INLENS.id — Upaya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap tiga orang terduga pelaku penimbunan solar subsidi dan menyita sekitar 8.000 liter BBM di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Babel pada Kamis (4/6/2026) setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Mentok dan Jebus.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan tiga terduga pelaku berinisial M alias Muji (66), S alias Wanto (55), dan IY alias Yosi (39).

“Ya benar, ada tiga pelaku yang diamankan. Muji dan Wanto diamankan di Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok. Sedangkan Yosi diamankan di sebuah gudang tertutup di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat,” kata Agus, Jumat (5/6/2026).

Baca juga  PT Timah Kembali Salurkan Bantuan Paket Sembako bagi Warga Bangka Barat

Selain mengamankan ribuan liter solar subsidi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit kendaraan, dua drum berkapasitas 1.000 liter dan 5.000 liter, 37 drum berisi solar, puluhan jeriken, tiga unit mesin pompa hisap, satu unit mesin robin, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM subsidi di wilayah Bangka Barat.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut ribuan liter solar subsidi dan barang bukti lainnya di dua lokasi berbeda,” ujar Nanang.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan