Bangka SelatanBeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Kerusakan Pelabuhan Sadai Capai Rp80 Miliar, DPRD Babel Dorong Aktivitas Penyeberangan Pindah ke Pangkal Balam

PANGKALPINANG, INLENS.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memastikan layanan penyeberangan Bangka-Belitung tetap berjalan melalui Pelabuhan Pangkal Balam sebagai solusi sementara setelah operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai dihentikan akibat mengalami kerusakan berat.

Kepastian tersebut disampaikan Didit usai menerima aspirasi dari Asosiasi Sopir Lintas Bangka Belitung yang mengkhawatirkan terhentinya jalur penyeberangan Sadai-Belitung akan mengganggu distribusi barang dan aktivitas perekonomian masyarakat.

“Jadi saya menerima surat dari asosiasi para sopir lintas Bangka-Belitung. Aktivitas di Pelabuhan Sadai memang dihentikan karena kondisinya sudah berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Alhamdulillah hari ini sudah ada solusi, penyeberangan sementara akan dialihkan ke Pelabuhan Pangkal Balam oleh pihak ASDP,” ujar Didit Srigusjaya, Senin (20/7/2026).

Menurut Didit, manajemen ASDP dijadwalkan berkoordinasi dengan Pelindo terkait penetapan tarif layanan sebelum pengoperasian rute baru dilakukan. Ia berharap seluruh proses dapat diselesaikan secepatnya sehingga penyeberangan dapat kembali beroperasi paling lambat awal Agustus 2026.

“Harapan kita bahkan bisa lebih cepat dari awal Agustus. Karena jalur ini sangat penting bagi perekonomian Bangka Selatan dan Belitung. Jangan sampai distribusi kebutuhan masyarakat terganggu akibat tidak tersedianya akses penyeberangan,” katanya.

Baca juga  Ketua DPRD Babel: BBM dan LPG Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Didit mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak penyelenggara penyeberangan dan masyarakat Bangka Selatan, kerusakan Pelabuhan Sadai tergolong sangat berat. Untuk melakukan rehabilitasi secara menyeluruh diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar.

“Kerusakannya memang sangat parah. Estimasi biaya perbaikan total mencapai sekitar Rp80 miliar. Informasi ini kami peroleh dari Kepala Penyeberangan dan perwakilan masyarakat Bangka Selatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, karena lintasan penyeberangan tersebut merupakan layanan antarkabupaten, penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meski demikian, penyelesaian permanen tetap membutuhkan dukungan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan.

“Kami terus membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan agar perbaikan permanen dapat segera direalisasikan. Namun prosesnya tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat. Karena itu, pengalihan sementara ke Pangkal Balam menjadi solusi agar roda perekonomian tetap bergerak,” pungkas Didit.

Related Articles

Tinggalkan Balasan