BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Tetapkan PAW, Rombak Alat Kelengkapan, dan Bentuk Pansus Plasma–CSR Sawit

PANGKALPINANG, INLENS.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung dinamis dan penuh agenda strategis ini digelar di Gedung DPRD Babel, Jl. Komp. Perkantoran Gubernur No.31, Air Itam, Kota Pangkalpinang, Senin (08/12/2025).

‎Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menetapkan sejumlah keputusan penting mulai dari Penggantian Antar Waktu (PAW), perubahan struktur alat kelengkapan dewan, hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan CSR Perkebunan Sawit.

‎Rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah laporan dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan.

‎Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui rancangan keputusan yang diajukan, termasuk finalisasi komposisi anggota Pansus dan penyesuaian ulang susunan pimpinan serta keanggotaan alat kelengkapan dewan.

‎Persetujuan bulat ini menegaskan keseriusan DPRD dalam menguatkan fungsi pengawasan dan representasi publik.

‎Salah satu agenda yang paling menyita perhatian adalah peresmian dan pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW). H. Rustam Mataris dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Babel untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

‎Ia menggantikan H. Zeki Yamani, yang mendapat apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama mengemban amanah legislasi.

‎Tak kalah penting, rapat paripurna juga mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit.

‎Pansus ini dibentuk untuk merespons tuntutan masyarakat terkait transparansi penyaluran dana CSR dan pemenuhan kewajiban plasma oleh perusahaan-perusahaan sawit di Bangka Belitung.

‎Keputusan tersebut mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 28 November 2025 serta Pasal 75 Peraturan Tata Tertib DPRD.

‎Seluruh fraksi telah mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk dalam Pansus, dan daftar resmi telah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD.

‎Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD berharap dapat memperkuat fungsi pengawasan, memastikan implementasi regulasi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah.

‎Rapat paripurna kali ini turut dihadiri berbagai pejabat penting. Hadir Pj. Sekretaris Daerah Babel, Fery Afrianto, yang mewakili Gubernur.

‎Unsur Forkopimda seperti Kapolda, Kajati, Danrem 045 Garuda Jaya, serta sejumlah perwakilan instansi vertikal lainnya juga tampak mengikuti jalannya sidang.

‎Kehadiran mereka menambah bobot rapat dan menunjukkan keharmonisan koordinasi lintas lembaga.

‎Dengan selesainya seluruh agenda, rapat paripurna DPRD Babel ditutup dengan penegasan komitmen bersama, memperkuat kinerja legislatif dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

‎Sidang ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengawasan sektor perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Bangka Belitung.

Baca juga  Konflik Tambang Rakyat dan CV TMR di Area PT GML Bermuara Ke DPRD Babel, Nama Butomi dan Jhon Mencuat

Related Articles