Kades Klaim 80 Persen Warga Setuju, DAS Sungai Buton Terancam Rusak

BANGKA BARAT, INLENS.id — Rencana pembukaan lahan perkebunan dan pembangunan pabrik kelapa sawit di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Buton, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, memicu polemik.
Aktivitas alat berat di kawasan tersebut berdampak pada pencemaran air sungai yang kini mengkeruh dan mengancam mata pencaharian nelayan udang lokal.
Kepala Desa Tumbak Petar, Paril, mengklaim mayoritas warga menyetujui proyek alih fungsi lahan yang diperkirakan mencapai ratusan hektar tersebut.
“Warga yang setuju ada sekitar 80 persen,” kata Paril saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 24 Juli 2026.
Meski begitu, klaim sepihak dari kepala desa ini belum terverifikasi langsung oleh seluruh warga Dusun Kendodong maupun area sekitarnya.
Paril berdalih bahwa warga yang menolak dan mengeluhkan dampak lingkungan ini hanya sebagian kecil.
Paril membenarkan bahwa ekskavator yang beroperasi di lokasi merupakan milik seorang pengusaha lokal berinisial A, alias Ahon Bakit, warga Bakit, Parittiga. Sosok Ahon Bakit selama ini dikenal publik Bangka Barat sebagai salah satu pengusaha sekaligus kolektor skala besar pasir timah.
Dalam keterangannya, Paril juga mengungkapkan bahwa pembebasan lahan ratusan hektar tersebut dikelola oleh B, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Ahon Bakit. B disebut membeli lahan secara bertahap dari sejumlah warga Desa Tumbak Petar.
“Lahan itu punya pak Bambang, ada surat jual belinya, Pak Bambang beli tanah ke warga desa,” ungkap Paril.




