Kades Klaim 80 Persen Warga Setuju, DAS Sungai Buton Terancam Rusak

Mengenai status lahan, Paril menyebut sebagian besar kawasan merupakan Area Penggunaan Lain (APL/HPL). Namun, ia tidak menampik lokasi kegiatan sangat dekat dengan badan sungai.
Menurut keterangannya, area DAS yang terdampak langsung hanya seluas lima hektar, sementara sisanya diklaim masuk dalam kawasan HPL.
“Itu yang lokasi DAS hanya 5 hektare, sisa darat,” katanya.
Ancaman Ekologis di Sempadan Sungai
Meski regulasi membolehkan pemanfaatan area HPL untuk komoditas perkebunan, alih fungsi lahan yang merambah ke batas Sempadan Sungai atau Daerah Aliran Sungai memicu potensi pelanggaran hukum dan kerusuhan ekologis.
Dampak pembukaan lahan menggunakan alat berat kini dirasakan langsung oleh warga Dusun Kendodong. Sungai Buton yang menjadi tumpuan warga kini berubah keruh, yang berimbas langsung pada menurunnya hasil tangkapan udang nelayan setempat.
Menanggapi gejolak sosial dan keluhan lingkungan tersebut, tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dilaporkan telah turun ke lokasi untuk memantau situasi secara langsung. Kendati demikian, Paril menyebut belum ada kepastian atau tindakan konkrit pascasurvei tersebut.
“Belum ada tindak lanjut dari hasil survei. Tim DLHK masih akan memastikan titik koordinat kawasan terlebih dahulu,” ujar Paril.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait yang namanya tertuang dalam penelusuran ini, termasuk Ahon Bakit dan Bambang, guna mendapatkan hak jawab serta verifikasi lebih lanjut.




