BeritaPangkalpinangPT TimahTimah

Masyarakat Peduli Babel Desak Transparansi Kasus Mega Korupsi Tata Niaga Timah

PANGKALPINANG, INLENS.id – Aliansi Masyarakat Peduli Bangka Belitung mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (14/01/2025) untuk menggelar audiensi terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus ini terjadi dalam periode 2015–2022, disertai kerusakan lingkungan yang signifikan.

Audiensi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, di Ruang Badan Musyawarah DPRD. Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Babel, M. Natsir, menyoroti perhitungan kerugian lingkungan sebesar Rp300 triliun yang dilakukan oleh ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan nilai kerusakan lingkungan, bukan uang yang dikorupsi.

Baca juga  Jadi Mitra Binaan PT Timah, Arum Wedang Sukses Bangun Usaha Minuman Herbal

“Ini dua hal yang berbeda, antara uang yang dikorupsikan dengan nilai kerusakan lingkungan,” ujar Natsir.

Salah satu peserta audiensi juga menuding adanya ketidakakuratan data kerusakan lingkungan. Berdasarkan perhitungan ahli geologi dari aliansi, total lahan yang rusak hanya sekitar 10.000 hektare, jauh lebih kecil dibandingkan klaim 170.000 hektare yang muncul dalam persidangan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles