Bangka TengahBeritaDaerahPLNPT Timah

Tambang Ilegal di IUP PT Timah Tbk Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Diamnya Aparat

BANGKA TENGAH, INLENS.id — Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk, hingga kini masih terus berlangsung. Para penambang terlihat bebas beroperasi tanpa khawatir terhadap ancaman hukum.

Kondisi di lapangan yang tak kunjung berubah memunculkan dugaan adanya pembiaran atau permainan antara pihak penambang dengan oknum PT Timah Tbk maupun Satgas Halilintar, yang sebelumnya sempat disebut-sebut terlibat dalam koordinasi aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Jika dugaan itu benar, hal tersebut sangat disayangkan. Seharusnya PT Timah Tbk dan Satgas Halilintar berperan menjaga dan melindungi aset cadangan negara, bukan justru membiarkan atau memberi ruang bagi kegiatan ilegal.

Aktivitas tambang liar ini juga mencoreng citra penegakan hukum, sebab lokasi tambang berada tidak jauh dari Polsek Koba dan Polres Bangka Tengah.
Sikap diam aparat terhadap maraknya kegiatan ilegal itu memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan menimbulkan opini bahwa penegakan hukum di Bangka Tengah terkesan tumpul terhadap tambang ilegal.

Dari keterangan sejumlah penambang dan warga sekitar, hasil timah dari lokasi tersebut tidak hanya dijual ke PT Timah Tbk melalui CV mitra, tetapi juga disalurkan ke sejumlah bos timah lokal di Bangka Tengah.

Salah seorang warga Lingkar Tambang, Syahrob Syahroni, mengaku resah dengan dampak aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.

Baca juga  Rangkain HUT ke-49 PT Timah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Bangka Tengah Antusias Berobat di Mobil Sehat

“Kami sebagai warga terdampak sangat menyayangkan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah. Semakin dipegang PT Timah, justru semakin carut-marut dan meresahkan,” keluhnya, Selasa (28/10/2025).

Syahrob juga mengeluhkan kebisingan mesin tambang dan polusi asap yang mengganggu aktivitas warga.

“Warga tidak bisa istirahat dengan tenang. Suara mesin dan asap dari tambang itu sangat mengganggu,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan PT Timah Tbk segera mengambil tindakan tegas sebelum muncul konflik antara penambang dan warga.

“Kami hanya ingin aktivitas ilegal itu dihentikan. Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Kalau semua pihak tutup mata, warga harus mengadu ke siapa lagi?” ujarnya.

Warga menegaskan mereka tidak menolak tambang, asalkan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

“Warga tidak anti tambang. Kalau legal, kami mendukung karena ada manfaat jelas bagi masyarakat dan pemerintah,” tutup Syahrob.

Selain itu, keberadaan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) PLN di kawasan tersebut juga dikhawatirkan membahayakan penambang dan masyarakat.
Jika struktur itu terganggu, dampaknya bisa berimbas pada pasokan listrik di Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang disuplai melalui jaringan tersebut.

Related Articles