Defisit Rp70 Miliar, Pemprov Kep. Babel Kencangkan Ikat Pinggang

PANGKALPINANG, INLENS.id — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hidayat Arsani, mengumpulkan seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel guna membahas program strategis 2025, di Ruang Batu Rakit, Rumah Dinas Gubernur, Minggu (4/5/2025) malam.
Pada rapat tersebut, Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kep. Babel Fery Afriyanto, memaparkan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 pergeseran yang dicapai hingga caturwulan I periode April 2025 dengan total Rp2,370 triliun.
Angka tersebut menurun sebesar Rp20,8 miliar dari APBD 2025 yang sebelumnya berada pada Rp2,391 triliun. Defisit ini juga ‘disumbang’ dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dana alokasi umum (DAU) Pemerintah Pusat yang mengalami pemotongan sekitar Rp49 miliar, yang sebelumnya mendapat Rp163 miliar, kini hanya mendapat Rp114 miliar. Dengan berkurangnya dua sumber pendapatan itu, pada awal tahun Kep. Babel mengalami defisit anggaran sebesar Rp70 miliar, dan berpotensi defisit Rp273 miliar pada tahun berjalan.
“Dengan kondisi tersebut, kita masih harus mengencengkan ikat pinggang, dan TAPD memberikan beberapa alternatif dalam menghadapi efisiensi tahap kedua demi menyeimbangkan pendapatan, dan belanja daerah, yang selanjutnya menyesuaikan dengan posisi pendapatan daerah untuk dibahas bersama DPRD,” ujar Fery.
Alternatif yang diajukan TAPD yaitu kembali melakukan pemangkasan anggaran pada perjalanan dinas di seluruh Perangkat Daerah sebesar 50 persen dari anggaran yang disediakan sekitar Rp70 miliar, sehingga jika dirata-ratakan tiap Perangkat Daerah hanya akan menerima Rp1,1 miliar pertahun. Nominal tersebut masih akan dilakukan penyesuaian dalam skala prioritas.
Alternatif lain yang dikemukakan Fery pada rapat malam itu dengan memotong tambahan penghasilan pengawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disesuaikan dengan tingkatan jabatan struktural, diantaranya eselon 2 (40 persen), eselon 3 (35 persen), dan eselon 4 dan staf (30 persen). Dengan pemotongan TPP ini diproyeksikan akan memberikan efisiensi sekitar Rp85 miliar. Efisiensi juga akan dilakukan pada sektor lainnya.



