BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangTimah

Pengangkutan Tin Slag PT BTI Mencuat, Dugaan Truk Bermuatan Diamankan APH

PANGKALPINANG, INLENS.id – Masifnya operasi pengangkutan ribuan ton tin slag atau terak timah dari Smleter PT BTI kawasan industri Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka memantik reaksi Aparat Penegak Hukum (APH)

Langkah APH tersebut dinilai telah tepat. Apalagi memasuki periode 2025/2026, Korps Adhyaksa melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menempatkan PT BTI sebagai objek penggeledahan dan penyidikan aktif dalam lingkaran kasus mega korupsi tata niaga timah yang merugikan negara 271 triliun.

Sumber jejaring media ini menuturkan, rencananya Senin (7/7/2026) kemarin, operasi pengangkutan tin slag berlangsung kembali. Namun, wacana tersebut batal menyusul adanya kabar penangkapan mobil truk yang bermuatan tin slag oleh pihak kepolisian.

“Rencana kemarin narik lagi, kalau sudah sepi dan adem,
mungkin lagi kordinasi karena tertangkap kemarin itu,” tutur sumber harian ini.

Berangkat dari informasi tersebut, jejaring media ini melakukan verifikasi terkait keterangan sumber yang diperoleh. Konfirmasi pertama tertuju kepada Polres Bangka mengingat domisili smelter PT BTI masuk wilayah hukum Polres Bangka.

Baca juga  ‎Satlantas Polresta Pangkalpinang Tilang 30 Pelanggar Lalu Lintas

Namun kabar penangkapan truk muatan tin slag itu, dibantah Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspani. Justru dirinya mengarahkan supaya awak media mengkonfirmasi perihal tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

“Salah informasi itu bang, silahkan konfirmasi ke polresta pangkalpinang,” kata AKP Mauldi, dikonfirmasi, Senin (8/7/2026).

Tak berhenti disitu, dari keterangan Mauldi, awak media kemudian melakukan upaya verifikasi dan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih.

Untuk rilis dan konfirmasi resmi kasus tersebut, Singgih meminta awak media datang langsung ke ruang Tipidter Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

“Terimakasih banyak informasinya pak, untuk rilis dan konfirmasi resminya, silahkan bisa kekantor pak, keruang tipidter, terimakasih,” ucap Singgih.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan