Ketua DPRD Babel Ungkap Kejanggalan Data Bansos, Warga Mampu Dapat Bantuan, Lansia Miskin Terlewat

PANGKALPINANG, INLENS.id — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, membeberkan fenomena ironis terkait ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Didit saat membuka Rapat Koordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal dalam rangka Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (13/10/2026).
Dalam sambutannya, Didit mengungkapkan adanya ketimpangan nyata antara data desil statistik dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Salah satu contoh kasus bahkan terjadi tidak jauh dari tempat tinggal pribadinya.
“Ada sepasang suami istri, punya dua mobil dan berpenghasilan, tapi masuk Desil 3 sehingga dapat beras bantuan 30 kilogram. Alhamdulillah, karena merasa tidak berhak, bantuan itu dikembalikan ke RT,” kata Didit di hadapan peserta rapat.
Sebaliknya, kondisi memprihatinkan justru dialami seorang warga lanjut usia (lansia) di lingkungan tempat tinggal orang tuanya.

“Ada tetangga orang tua saya, usianya sudah 70 tahun, tidak punya rumah dan tidak ada penghasilan, tapi malah masuk Desil 6 sehingga tidak mendapat bantuan apa-apa. Sampai saat ini bapak itu masih mengotot mempertanyakan ke Pak RT, dan Pak RT-nya bingung mencari solusinya,” ujarnya.
Ketimpangan pendataan ini, menurut Didit, memicu potensi miskomunikasi yang krusial antara pemerintah desa/kelurahan dengan warga.
Terlebih lagi, aparat tingkat bawah seperti RT, lurah, kepala desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kerap tidak dilibatkan secara optimal dalam pemutakhiran data. Dampaknya, muncul gesekan hingga ancaman yang dialami oleh para pengurus wilayah.
“Informasi yang kami terima ada ancaman teror melalui pesan WhatsApp, seakan-akan ada perlakuan diskriminatif atau permainan yang dilakukan oleh para Kades, Lurah, maupun RT. Jika ini dibiarkan, kami khawatir menjadi potensi miskomunikasi yang berbahaya,” tegas Didit.
Ia menekankan bahwa permasalahan salah sasaran ini bukan hanya terjadi di Bangka Belitung, melainkan menjadi persoalan nasional yang membutuhkan penanganan mendasar dari pusat hingga daerah.




