BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Rapat Paripurna LKPJ 2025 Digelar, DPRD Babel Dorong Evaluasi Tak Sekadar Formalitas

PANGKALPINANG, INLENS.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Babel itu dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar.

Dalam sidang tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memaparkan LKPJ 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Laporan itu merangkum capaian di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan, tetapi bukti kerja nyata. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan,” tegas Hidayat.

Ia mengklaim sejumlah indikator menunjukkan tren positif, mulai dari sektor kesehatan, sosial, hingga ekonomi. Beberapa capaian yang disorot di antaranya predikat Provinsi Layak Anak, implementasi Kawasan Tanpa Rokok, serta pertumbuhan ekonomi nonpertambangan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Sinergi pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Meski demikian, Hidayat mengakui masih ada sejumlah tantangan pembangunan yang harus diselesaikan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga  5 Rekomendasi Warung Bakso Enak dan Terkenal di Kota Pangkalpinang, Kuah Meresap Bikin Nagih

“Kami percaya, kolaborasi yang kuat adalah kunci untuk menjawab berbagai tantangan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, pimpinan rapat Eddy Iskandar menegaskan bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan secara serius dan mendalam.

Ia meminta seluruh anggota DPRD, khususnya komisi dan panitia khusus (pansus), aktif mencermati isi laporan tersebut.

“Jika diperlukan, silakan undang pihak terkait untuk memberikan penjelasan agar pembahasan lebih komprehensif,” ujarnya.

Eddy juga mengingatkan agar pembahasan tidak bersifat normatif, melainkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan berdampak nyata.

Menurutnya, LKPJ merupakan dokumen penting yang menjadi tolok ukur evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Sesuai mekanisme, DPRD akan membentuk pansus untuk membedah LKPJ secara lebih mendalam. Hasil pembahasan nantinya dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah demi pembangunan Bangka Belitung yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Related Articles