BeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

DPRD Babel Bahas Revisi Perda Zonasi, Nelayan Batu Beriga Minta Hapus Zona Tambang

PANGKALPINANG, INLENS.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3-K).

Rapat yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (11/8/2025) pagi, turut dihadiri perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Mereka menolak wilayah tangkap nelayan dialihkan menjadi kawasan pertambangan dan meminta pengembalian statusnya sebagai zona perikanan tradisional.

Baca juga  Serap Aspirasi Warga Sungaiselan, Mehoa: Jangan Jadi Reses yang Hanya Seremonial

“Hari ini saya menerima langsung perwakilan masyarakat Batu Beriga yang didampingi WALHI. Mereka mempertanyakan tindak lanjut surat Gubernur terkait usulan untuk men-zero-kan wilayah nelayan yang saat ini masuk kawasan pertambangan,” kata Didit.

Didit menjelaskan, pembahasan revisi Perda zonasi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini masih diproses di Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri untuk tahap disintegrasi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles