DPRD Babel Tegaskan Komitmen Kawal Pencabutan HTI Hingga tuntas

PANGKALPINANG, INLENS.id – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, menegaskan bahwa persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) akan terus dikawal hingga tuntas. Menurutnya, rekomendasi DPRD terkait HTI bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kewenangan lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah.
“Rekomendasi DPRD ini bukan untuk menyenangkan rakyat semata. Ini tugas dan kewenangan kami. Kalau bisa kami cabut, sudah kami cabut sejak lama. Tetapi karena kewenangan ada di pemerintah pusat, maka kami kawal sampai selesai,” tegas Eddy, Senin (8/9/2025).
Eddy mengungkapkan, DPRD Babel bersama pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota akan mengupayakan langkah konkret dengan mendesak pemerintah pusat agar segera mengevaluasi izin HTI. Ia mencontohkan keberhasilan DPRD Babel dalam mendorong pencabutan izin PT Bangkanesia seluas 60 ribu hektare oleh pemerintah pusat.
“Itu bukti nyata. Ketika kita bersatu, pemerintah pusat mendengar. Maka untuk HTI pun sama, harus diperjuangkan secara kolektif, bukan hanya DPRD Babel, tapi juga bupati, DPRD kabupaten, dan DPD RI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa DPRD Babel akan segera menjadwalkan kunjungan resmi ke kementerian terkait guna mempertegas aspirasi masyarakat.
“Kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat, DPRD akan rapat Banmus untuk menjadwalkan kunjungan ke kementerian. Semua pihak harus dilibatkan agar keputusan pusat berpihak kepada masyarakat Babel,” pungkas Eddy.




