
BELITUNG, INLENS.id — Penguatan pemahaman mengenai hak asasi manusia (HAM) terus didorong di tingkat desa. Bertempat di Aula Kantor Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Kamis (27/8/2026), dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan nilai-nilai HAM bagi aparatur dan berbagai unsur masyarakat Desa Badau.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Program Desa Binaan Sadar HAM yang bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen bersama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Badau beserta perangkat dan staf desa, BPD, Dinas DPPKBPMD, Kecamatan Badau, Kabid IDP Kanwil Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung beserta staf, Penggerak HAM Desa Badau, Ketua TP PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan RT/RW, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), serta perwakilan pemuda Karang Taruna.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pemajuan HAM di desa tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah desa. Pemenuhan hak masyarakat membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, unsur keamanan, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, hingga masyarakat di tingkat lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai nilai-nilai dasar HAM, antara lain kesetaraan, keadilan, nondiskriminasi, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat.
Selain pemahaman mengenai prinsip dasar HAM, peserta juga diajak melihat bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Perangkat Desa dan BPD, misalnya, memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat dilaksanakan secara adil dan tidak diskriminatif.
Sementara itu, RT dan RW memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi penghubung dalam menyampaikan informasi, mengidentifikasi persoalan pemenuhan hak dasar, serta membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan yang dibutuhkan.
Unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Linmas juga memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap menjunjung penghormatan terhadap hak, martabat, serta perlakuan yang setara bagi seluruh masyarakat.




