Ketua DPRD Pastikan Pemulangan Korban TPPO asal Babel pada 18-19 Maret 2025

PANGKALPINANG, INLENS.id – Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya memastikan pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Babel pada 18-19 Maret 2025. Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi (rakor) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3/2025).
“Insyaallah mereka akan dipulangkan tanggal 18-19 Maret,” kata Didit.
Dia mengatakan, tiba di Jakarta para korban akan disambut Menko Polhukam, Kemenlu dan beberapa Menteri. Kemudian baru penjemputan dari pemerintah daerah, Komisi IV bersama Dinas Sosial.
“Selanjutnya mereka akan kita bawa bersama orang tuanya ke Rumah Dinas Gubernur, setelah itu baru dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Didit menjelaskan bahwa untuk pemulangan 68 warga Babel tersebut memerlukan asumsi anggaran sekitar Rp165 juta.
“Untuk anggaran pemulangan mereka sudah disiapkan dan ditanggung oleh APBD Babel. Harapan kami mereka dipulangkan sekaligus, untuk pesawat kita akan hubungi Sriwijaya, nanti akan kita carter. Karena tiket sudah penuh semua. Asumsi anggaran sekitar Rp165 juta,” tuturnya.