Bangka TengahBeritaDaerah

KemenHAM Babel dan Pemkab Bangka Tengah Perkuat Persiapan RANHAM 2026–2030

BANGKA TENGAH, INLENS.id — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mempersiapkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2026–2030.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan RANHAM Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang VVIP Lantai 2 Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan diikuti jajaran Kanwil KemenHAM Babel, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Syamsudin M., Pengelola Data Laporan dan Pengaduan Irpendi, Analis Sumber Daya Manusia Wanda Setiawan, serta staf administrasi Friska Patricia.

Sementara dari Pemkab Bangka Tengah hadir Asisten I, Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Tengah, serta perwakilan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Daerah, serta DPPKBP3A.

Rapat tersebut menghadirkan narasumber drg. M. Anas Ma’ruf. Ia menekankan bahwa pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Bangka Tengah membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Sejumlah perangkat daerah dinilai memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Aksi HAM, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Menurut Anas, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai petunjuk teknis penyelenggaraan RANHAM 2026–2030.

Selain itu, forum tersebut menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Bangka Tengah.

Baca juga  Manfaatkan Lahan Kantor, DPKP Bangka Tengah Gelar Gerakan Tanam Cabai

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Babel Syamsudin M. menjelaskan bahwa RANHAM 2026–2030 mencakup sejumlah fokus pemajuan dan perlindungan HAM.

Fokus tersebut meliputi pengarusutamaan HAM, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, hak anak, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, hak penyandang disabilitas, pelindungan pekerja migran dan keluarganya, hak bebas dari penyiksaan, serta penghapusan diskriminasi rasial.

Syamsudin menekankan pentingnya pemerintah daerah memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menjalankan agenda RANHAM.

Selain pembagian tugas yang jelas, pemerintah daerah juga perlu menetapkan pihak yang bertanggung jawab serta menyusun laporan pelaksanaan sesuai dengan petunjuk teknis RANHAM.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Tengah Eka Budiantah menyampaikan bahwa kolaborasi antarperangkat daerah menjadi salah satu kunci dalam mempersiapkan pelaksanaan RANHAM 2026–2030.

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar program, perencanaan, hingga penganggaran dapat diselaraskan dengan agenda pemajuan HAM di daerah.

“Kerja sama antarperangkat daerah sangat penting agar program, perencanaan dan anggaran dapat disesuaikan sehingga pelaksanaan Aksi HAM berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait persiapan pelaksanaan RANHAM 2026–2030 serta penerapan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Hasil rapat koordinasi tersebut menjadi bahan persiapan bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam melaksanakan RANHAM 2026–2030 sekaligus memperkuat komitmen daerah terhadap penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pelaksanaan Aksi HAM di Bangka Tengah diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan