BeritaDaerahPangkalpinang

Kanwil HAM Babel Perkuat Tata Kelola BMN melalui Forum “Ngopi Pagi”

PANGKALPINANG, INLENS.id — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Kepulauan Bangka Belitung memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui forum “NGOPI PAGI” atau NGObrol PagI PAparan tuGas dan fungsI, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil HAM Babel tersebut menjadi ruang bagi jajaran pegawai untuk memahami lebih jauh tugas, fungsi, capaian, sekaligus berbagai kendala dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil HAM Babel.

Forum tersebut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil HAM Babel Yulizar Akhmad Djaya, Tim BMN yang terdiri dari Marizkiadi, Avindra, Dahlia dan Devi, serta seluruh jajaran pegawai Kanwil HAM Babel.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Yulizar Akhmad Djaya. Selanjutnya, Tim BMN memaparkan berbagai aspek pengelolaan aset negara, mulai dari perencanaan, penyediaan, pemanfaatan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian BMN hingga pelaporan, koordinasi pembinaan, serta dokumentasi kebijakan pengelolaan BMN.

Dalam pemaparannya, Dahlia menjelaskan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan secara terintegrasi, akuntabel dan berkelanjutan. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap aset negara dapat digunakan secara tepat, tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim BMN juga memaparkan sejumlah capaian serta target yang akan dilaksanakan ke depan. Salah satu agenda yang disiapkan pada 2027 adalah penghapusan sejumlah aset yang sudah tidak layak digunakan.

Aset tersebut antara lain filling cabinet besi, lemari besi besar, lemari kayu, laptop Dell, serta meja kerja lama.

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan aset. Salah satunya terkait proses balik nama kendaraan dinas serta status administrasi ASP empat Rumah Negara yang masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan bidang BMN Kementerian Hukum.

Marizkiadi turut menyampaikan sejumlah Surat Keputusan Penetapan Status Penggunaan (SK PSP) BMN yang telah disahkan. Di antaranya PSP aset eks Kemenkumham, meja dan kursi kiriman dari pusat, kendaraan dinas, serta barang ekstrakomptabel.

Baca juga  Delapan Penggerak HAM Babel 2026 Resmi Dikukuhkan Wakil Menteri HAM RI

Untuk memperkuat tertib administrasi dan pendataan aset maupun persediaan, Yulizar meminta seluruh bidang dan subbidang agar berkoordinasi dengan Tim BMN sebelum menggunakan atau mengambil barang dan aset yang berada dalam pengelolaan kantor.

Marizkiadi menambahkan, setiap penggunaan atau pengambilan barang habis pakai maupun aset lainnya nantinya akan dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Selain itu, Maria mengusulkan agar Tim BMN menyusun Daftar Barang Ruangan (DBR) pada setiap ruangan. DBR dinilai penting sebagai instrumen pendataan dan pengawasan keberadaan aset di masing-masing ruangan.

Diskusi juga membahas langkah mitigasi terhadap risiko kehilangan aset dan persediaan. Salah satu pertanyaan disampaikan Juandra terkait mekanisme pengawasan BMN untuk mencegah aset maupun barang persediaan hilang atau tidak terdeteksi.

Tim BMN menjelaskan bahwa pengawasan membutuhkan kerja sama seluruh bidang dan subbidang. Setiap penggunaan aset dan persediaan harus terlebih dahulu dilaporkan kepada Tim BMN agar dapat dilakukan pencatatan barang yang keluar.

Tim BMN juga menerapkan pengendalian akses terhadap ruang penyimpanan barang, termasuk pengelolaan kunci oleh petugas terkait. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan risiko kehilangan aset.

Melalui forum “Ngopi Pagi”, Kanwil HAM Babel tidak hanya memperkuat pemahaman pegawai mengenai tugas dan fungsi pengelolaan BMN, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel.

Penguatan tata kelola BMN tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset negara di lingkungan Kanwil HAM Babel dikelola secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan