Kanwil KemenHAM Babel Bekali Penggerak HAM 2026 Lewat Bimtek Nasional

PANGKALPINANG, iNLENS.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Penggerak HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pengayoman Kanwil KemenHAM Babel ini bertujuan meningkatkan kapasitas para Penggerak HAM agar mampu menjalankan perannya dalam memperkuat pemajuan, penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia hingga ke tingkat desa.
Bimtek diikuti Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel Anis Ratna Ningsih, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yulizar Akhmad Djaya, jajaran pegawai Kanwil KemenHAM Babel, serta delapan Penggerak HAM terpilih dari berbagai desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Delapan Penggerak HAM tersebut berasal dari Desa Sekar Biru, Desa Air Bara, Desa Arung Dalam, Desa Penyamun, Desa Berbura, Desa Gadung, Desa Gantung, dan Desa Badau.
Materi bimtek disampaikan secara virtual oleh pejabat manajerial Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM bersama Widyaiswara dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian HAM.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna Ningsih, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah terpilih sebagai Penggerak HAM Tahun 2026.
Ia berharap pembekalan yang diberikan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai mitra pemerintah untuk memperkuat implementasi nilai-nilai HAM di tengah masyarakat serta mendukung aparatur desa dalam menjalankan pelayanan yang selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Melalui bimbingan teknis ini diharapkan para Penggerak HAM mampu menjadi agen perubahan yang mendorong penguatan budaya hak asasi manusia di lingkungan masyarakat masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Babel, Yulizar Akhmad Djaya, mengingatkan para Penggerak HAM agar selalu berkoordinasi dengan Kanwil KemenHAM Babel sebelum melaksanakan berbagai program di lapangan.
Koordinasi tersebut dinilai penting agar seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta selaras dengan kebijakan Kementerian HAM.
Selain itu, Anis Ratna Ningsih juga meminta seluruh Penggerak HAM menyusun rencana kerja selama lima bulan ke depan sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di wilayah masing-masing.
Rencana kerja tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menjalankan berbagai program edukasi, pendampingan, serta penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM serta Widyaiswara PPSDM Kementerian HAM, yang diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama seluruh peserta.




