Kanwil KemenHAM Babel Audiensi dengan Pemprov, Bahas Desa Sadar HAM dan Rekrutmen Penggerak HAM 2026

PANGKALPINANG, INLENS.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Babel dalam upaya mendorong pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Babel, Suherman, bersama jajaran dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Babel, Rabu (24/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana pembentukan 10 Desa Sadar HAM di Bangka Belitung serta pelaksanaan rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 yang saat ini masih berlangsung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Babel, Suherman, mengatakan Program Desa Sadar HAM merupakan bagian dari implementasi agenda nasional dalam memperkuat demokrasi, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di tengah masyarakat.
“Pada tahap awal, akan dibentuk 10 Desa Sadar HAM di Provinsi Bangka Belitung, terdiri dari tujuh desa di Pulau Bangka dan tiga desa di Pulau Belitung. Program ini nantinya akan diperkuat dengan keberadaan Penggerak HAM yang berperan sebagai mitra edukasi dan penguatan kesadaran HAM di tingkat masyarakat,” ujar Suherman.
Ia menjelaskan, Penggerak HAM merupakan program Kementerian HAM Republik Indonesia yang bertujuan melibatkan masyarakat secara langsung dalam mendorong terciptanya lingkungan yang sadar dan peduli terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Menurut Suherman, saat ini proses rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 masih dibuka dan bahkan telah diperpanjang hingga 28 Juni 2026 berdasarkan surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM RI.
“Kami berharap dukungan Pemerintah Provinsi Babel untuk menyosialisasikan program ini kepada pemerintah kabupaten/kota, desa, dan masyarakat agar semakin banyak putra-putri daerah yang berpartisipasi menjadi Penggerak HAM,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Babel, Fery Afriyanto, menyambut baik program yang diinisiasi Kementerian HAM tersebut. Ia menilai penguatan nilai-nilai HAM di tingkat desa merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tentu mendukung upaya penguatan kesadaran HAM di tengah masyarakat. Program Desa Sadar HAM dan Penggerak HAM ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang menghormati hak-hak dasar warga negara,” ujar Fery.
Melalui audiensi tersebut, Kanwil Kementerian HAM Babel dan Pemerintah Provinsi Babel sepakat memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna menyukseskan pembentukan Desa Sadar HAM serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program Penggerak HAM Tahun 2026.
Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat mempercepat terwujudnya desa dan kelurahan yang sadar HAM, mandiri, serta mampu menjadi contoh dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Bangka Belitung.




