ArtikelBangka BelitungBeritaDaerahOpiniPangkalpinangPT Timah

Timah, Rakyat Dan Negara: Jangan Biarkan Kegagalan Tata Kelola Melahirkan Amarah

Oleh: Zamzani Ketua DPD KNPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

OPINI, INLENS.id – Peristiwa demonstrasi masyarakat penambang di Belitung Timur yang berujung pada tindakan pembakaran dan perusakan kantor perusahaan harus kita sikapi secara jernih, tegas, tetapi juga dengan keberanian untuk melihat persoalan sampai ke akarnya.

Pertama, pembakaran dan perusakan fasilitas bukan jalan yang dapat dibenarkan.

Dalam negara hukum, kemarahan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hukum. Aspirasi harus disampaikan melalui cara-cara yang konstitusional dan demokratis. Karena itu, KNPI Babel tidak membenarkan tindakan anarkis, perusakan maupun pembakaran fasilitas.

Tetapi berhenti pada kalimat “rakyat salah karena anarkis” juga merupakan cara berpikir yang terlalu sederhana.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Mengapa rakyat sampai sedemikian marah?

Mengapa masyarakat yang hidup di atas tanah yang menghasilkan timah justru merasa kesulitan memperoleh penghidupan dari sumber daya alam di daerahnya sendiri?

Di sinilah negara harus berani melakukan introspeksi.

Jangan hanya menghukum gejalanya, tetapi selesaikan penyakitnya

Kita tidak boleh membangun narasi seolah-olah persoalan timah hanya persoalan tambang ilegal versus penegakan hukum.

Baca juga  Batianus Dorong Penambangan Tertib: IUP Harus Terbit, Warga Lokal Diutamakan

Persoalannya jauh lebih kompleks.

Di satu sisi, masyarakat membutuhkan timah untuk hidup.

Di sisi lain, negara memiliki aturan pertambangan.

Perusahaan membutuhkan kepastian usaha.

Lingkungan membutuhkan perlindungan.

Dan masyarakat membutuhkan harga yang adil.

Semua kepentingan itu harus dipertemukan dalam tata kelola yang adil.

Kalau masyarakat dilarang menambang, tetapi negara tidak mampu menyediakan alternatif penghidupan yang realistis, maka kebijakan tersebut akan melahirkan konflik.

Kalau masyarakat diminta berhenti menambang ilegal, tetapi akses terhadap pertambangan legal tidak kunjung tersedia, maka negara sedang menciptakan ruang kosong yang akhirnya diisi oleh praktik ilegal.

Dan kalau hasil tambang rakyat dibeli dengan mekanisme harga yang dianggap tidak adil, sementara rakyat melihat nilai komoditasnya tinggi di pasar, maka rasa frustrasi akan semakin besar.

Inilah yang harus kita jawab.

IPR jangan lagi menjadi kalimat politik

Sudah terlalu lama masyarakat mendengar istilah WPR dan IPR.

Bagi masyarakat penambang, WPR dan IPR bukan sekadar singkatan dalam dokumen pemerintah.

Itu adalah soal dapur mereka.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan