Timah, Rakyat Dan Negara: Jangan Biarkan Kegagalan Tata Kelola Melahirkan Amarah
Oleh: Zamzani Ketua DPD KNPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Babel bahkan telah mengesahkan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara pada Juni 2026 yang memberikan landasan bagi pengelolaan pertambangan rakyat melalui IPR. WPR juga telah diarahkan di sejumlah wilayah, termasuk Belitung Timur.
Tetapi masyarakat tidak membutuhkan sekadar regulasi.
Masyarakat membutuhkan izin yang benar-benar bisa digunakan untuk bekerja secara legal.
Karena itu, pemerintah harus memberikan batas waktu yang jelas:
Kapan WPR ditetapkan?
Kapan dokumen pengelolaan selesai?
Kapan IPR dapat diterbitkan?
Siapa yang bertanggung jawab?
Berapa jumlah masyarakat yang akan memperoleh akses?
Jangan sampai setelah Perda disahkan, masyarakat kembali disuruh menunggu bertahun-tahun.
Kalau IPR hanya menjadi dokumen politik, maka kita tidak sedang menyelesaikan persoalan.
Kita hanya sedang memindahkan konflik dari jalanan ke waktu yang akan datang.
PT Timah juga harus introspeksi
PT Timah adalah bagian penting dari sejarah ekonomi Bangka Belitung. Karena itu, kita tidak boleh menempatkan perusahaan tersebut sebagai musuh rakyat.
Tetapi sebagai perusahaan yang memiliki posisi strategis dalam ekosistem pertimahan nasional, PT Timah juga memiliki tanggung jawab sosial dan ekonomi yang besar terhadap daerah penghasil.
Ketika DPRD Belitung Timur meminta penyesuaian harga karena terdapat kesenjangan harga antara tingkat pembelian perusahaan dan harga yang diterima penambang, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa.
Rakyat berhak mendapatkan transparansi.
Bagaimana harga ditentukan?
Bagaimana kadar dihitung?
Bagaimana biaya pengolahan diperhitungkan?
Bagaimana margin sepanjang rantai perdagangan terbentuk?
Dan berapa nilai sebenarnya yang diterima penambang dibandingkan dengan nilai ekonomi timah yang mereka hasilkan?
Kalau mekanisme harga memang adil, buka dan jelaskan secara transparan.
Transparansi adalah obat pertama bagi kecurigaan.
Jangan hanya berani kepada penambang kecil
Kita juga harus berbicara tentang keadilan penegakan hukum.
Kalau tambang ilegal harus ditertibkan, tertibkan semuanya.
Jangan hanya masyarakat kecil yang menggali beberapa kilogram atau beberapa ton menjadi sasaran paling mudah.
Kalau ada pemain besar, pemodal besar, jaringan perdagangan besar.




