Kakanwil HAM Babel Ajak Pemuda Desa Daftar Rekrutmen Penggerak HAM 2026

PANGKALPINANG, inlens.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak para pemuda dan pemudi desa untuk berpartisipasi dalam Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Kementerian HAM Republik Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM melalui kehadiran kader-kader penggerak yang akan menjadi ujung tombak dalam mengedukasi, mengawal, serta mendorong pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa program ini menjadi kesempatan besar bagi generasi muda desa untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan sosial dan penguatan nilai-nilai HAM di lingkungan masing-masing.
“Melalui Rekrutmen Penggerak HAM 2026 ini, kami mengajak pemuda-pemudi desa yang memiliki semangat pengabdian dan kepedulian sosial untuk ikut mendaftar. Mereka nantinya akan menjadi kader HAM yang berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Penggerak HAM sangat penting karena menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai program dan kebijakan terkait HAM hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat sejumlah desa dan kelurahan yang menjadi lokasi penempatan Penggerak HAM Tahun 2026. Lokasi tersebut meliputi Desa Berbura dan Desa Penyamun di Kabupaten Bangka, Kelurahan Arung Dalam dan Desa Celuak di Kabupaten Bangka Tengah, Desa Sekar Biru di Kabupaten Bangka Barat, Desa Air Bara dan Desa Gadung di Kabupaten Bangka Selatan, Desa Juru Seberang dan Desa Badau di Kabupaten Belitung, serta Desa Gantung di Kabupaten Belitung Timur.
Kakanwil HAM Babel berharap masyarakat yang berdomisili di desa-desa tersebut dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, terutama kalangan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap isu sosial dan kemanusiaan.
“Ini bukan hanya tentang pekerjaan atau program pemerintah semata, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun budaya menghormati hak asasi manusia mulai dari lingkungan terkecil, yakni desa dan kelurahan. Kami berharap banyak anak muda Bangka Belitung yang ikut berpartisipasi,” katanya.
Pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM 2026 akan dilaksanakan secara daring mulai 20 hingga 24 Juni 2026 melalui laman resmi yang telah disediakan Kementerian HAM. https://kemenham.go.id/publikasi/pengumuman-rekrutmen-penggerak-ham-2026. Seleksi dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya, meliputi seleksi administrasi, kompetensi bidang HAM, hingga wawancara.
Melalui program ini, pemerintah berharap lahir kader-kader HAM yang mampu menjadi agen perubahan di masyarakat serta memperkuat terwujudnya Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di seluruh Indonesia.




