Bangka TengahBeritaDaerahPolres Bateng

Laka Tambang Ilegal di Lubuk Besar, Satu Penambang Tewas Tertimbun Longsor

BANGKA TENGAH, INLENS.id — Polres Bangka Tengah bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan tambang (laka tambang) yang terjadi di lokasi Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di daerah Merapin 2, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan koordinasi medis untuk penanganan korban.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP, melakukan pengamanan, pendataan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Lubuk Besar untuk pelaksanaan visum luar terhadap korban,” ujar Kapolres.

Baca juga  Aparat Tarik Pasukan dari Batu Beriga, Kapolres Bangka Tengah: Kami Hadir Menjaga Keamanan dan Mencegah Konflik

Korban meninggal dunia diketahui inisial RK (36), warga Desa Lubuk Besar, yang juga diketahui sebagai pemilik tambang. Sementara itu, tiga pekerja lainnya berhasil selamat, dengan dua(2) orang mengalami luka ringan dan satu(1) orang tidak mengalami luka.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama dua(2) pekerja berada di dalam lubang tambang, sementara satu pekerja lainnya sedang beristirahat di pondok.

Secara tiba-tiba terjadi longsoran tanah yang menimbun korban. Meski sempat dilakukan upaya pencarian oleh rekan-rekannya, korban ditemukan sekitar satu jam kemudian dalam keadaan meninggal dunia.

1 2Laman berikutnya

Related Articles