Bangka TengahBeritaDaerahPolres Bateng

Laka Tambang Ilegal di Lubuk Besar, Satu Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Dalam penanganan perkara ini, Polres Bangka Tengah juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin tambang, pompa air, selang, pipa, dan peralatan pendukung lainnya yang digunakan di lokasi TI tersebut. Berdasarkan hasil awal, aktivitas tambang tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di wilayah eks tambang PT Kobatin.

“Kami tegaskan bahwa aktivitas tambang tanpa izin sangat berbahaya, baik dari sisi keselamatan jiwa maupun dampak lingkungan. Oleh karena itu, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa para saksi untuk menindaklanjuti peristiwa ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca juga  Kasus Persetubuhan Anak Terungkap, Kakek 76 Tahun di Bangka Tengah Diamankan

Kapolres Bangka Tengah juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal karena risiko kecelakaan kerja yang tinggi serta konsekuensi hukum yang menyertainya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Keselamatan jiwa adalah hal utama. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya.

Saat ini, Polres Bangka Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh penyebab kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles