Algafry Rahman dan Efrianda Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Terpilih

PANGKALANBARU, INLENS.id – Bupati Bangka Tengah terpilih, Algafry Rahman, bersama Wakil Bupati terpilih, Efrianda, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru, Kamis (09/01/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah, Supendi Saputra, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD Bangka Tengah, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat pleno, Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra, membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.
“Kesatu, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Saudara Algafry Rahman, S.T., M.Pd., dan Saudara Efrianda, S.T., dengan perolehan suara sebesar 57.446 suara atau 73,07% dari total suara, sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Terpilih periode tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024,” ujar Supendi.
Ia juga menjelaskan bahwa pasangan nomor urut 2, Adet dan Erlan, memperoleh 21.171 suara atau 26,93%. Surat keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada Kamis (9/1/2025) pukul 10.06 WIB.