Bangka TengahBeritaDaerahDPRD Babel

‎Me Hoa Sosialisasikan Perda Kesehatan, Tegaskan Pentingnya Perlindungan bagi Masyarakat di Bangka Belitung ‎

‎BANGKA TENGAH, INLENS.id — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Me Hoa, S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya terhadap sektor kesehatan masyarakat. Sabtu (24/5/2025), ia menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, bertempat di Gale-Gale Resto, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

‎Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 75 peserta dari berbagai kalangan masyarakat Bangka Tengah. Kehadiran mereka dinilai sangat tepat sasaran karena berasal dari latar belakang yang relevan dan memiliki kebutuhan langsung terhadap akses layanan kesehatan yang merata dan menyeluruh.

‎Me Hoa menggandeng praktisi psikologi Bangka Belitung, Muhammad Riski, guna memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelayanan kesehatan yang mencakup seluruh aspek, termasuk perlindungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

‎Dalam sambutannya, Me Hoa menegaskan bahwa perda ini merupakan instrumen hukum penting yang menjamin hak masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

‎ “Saya menyampaikan ini sebagai bentuk bakti kepada masyarakat, agar semua elemen bisa merasakan dampak positif dari aturan ini. Jangan sampai ada lagi warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Me Hoa di hadapan peserta.

‎Tak hanya itu, politisi perempuan dari Dapil Bangka Tengah ini juga menyoroti pentingnya kepemilikan BPJS Kesehatan oleh masyarakat sebagai bentuk akses terhadap layanan gratis yang telah disediakan pemerintah.

‎ “Subsidi kesehatan dari negara harus dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah sudah menyediakan akses, tinggal bagaimana masyarakat diberi pemahaman agar bisa memanfaatkannya secara maksimal,” tambah Me Hoa.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta: Hormati Tokoh Adat, Jangan Remehkan Aspirasi Rakyat!
1 2Laman berikutnya

Related Articles