BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinangPemprov Babel

Guncang Babel! ASN Pembakar Kantor Dishub Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

PANGKALPINANG, INLENS.id – Respon cepat pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) mengungkap laporan kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bangka Belitung (Babel), tidak sampai 24 jam.

Terduga pelaku yang saat ini ditetapkan tersangka yakni AS (43) seorang staf Dishub merupakan pegawai negeri sipil (PNS) diamankan Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel yang dipimpin Kompol Faisal Fatsey, ketika sedang tidur di rumah saudaranya di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), pada Kamis (30/4/2026) sekira pukul 03. 00 WIB dini hari.

“Jadi tersangka sudah diamankan Subdit III Jatanras dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolda Babel,” tegas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso saat pers rilis, Jum’at (1/5/2026).

“Aksi ini sudah direncanakan oleh tersangka, hal itu diakui ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kronologis kejadian dan penangkapan tersangka seperti dipaparkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey.

Baca juga  7 Rekomendasi Wisata Air Terjun di Bangka Belitung, Cobain Sensasi Mandi dan Keindahan Alam

Pembakaran Kantor Dishub Babel berdasarkan keterangan tersangka ketika dimintai keterangan, diawali pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 09.00 wib dengan menghubungi rekannya AR untuk menanyakan perihal surat pengajuan kenaikan golongan dari III B ke III C.

Pertanyaan AS melalui pesan WhatsApp dijawab AR, bahwa surat tersebut belum di tanda tangan oleh Kepala Dinas, padahal surat tersebut sudah diajukan dua hari sebelumnya.

Mendengar hal tersebut tersangka langsung membalas chat whatsapp AR  dengan kata-kata “Ni ku ke kantor Dinas Perhubungan, Men ade Muhammad Haris nek ko bakar Dinas Perhubungan, ko nek ngeliat seberapa kuat Muhammad Haris, seberapa banyak pendukung Muhammad Haris”.

Namun, chat whatsapp itu dibalas AR bahwa tersangka disuruh untuk menghadap Kepala Dinas, tetapi dijawab tersangka “Dak usah biar ko bakar bai Dinas Perhubungan tersebut”.

Kemudian sekira pukul 12.30 WIB tersangka mengambil besi yang berada di samping rumah dan membungkusnya menggunakan koran,

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan