Bangka TengahBeritaDaerahDPRD Babel

‎Me Hoa Sosialisasikan Perda Kesehatan, Tegaskan Pentingnya Perlindungan bagi Masyarakat di Bangka Belitung ‎

‎Perlindungan untuk ODGJ, Jangan Dikesampingkan

‎Muhammad Riski, psikolog yang menjadi narasumber dalam acara tersebut, mengapresiasi langkah Me Hoa yang terus memperjuangkan isu kesehatan mental. Menurutnya, Perda Nomor 2 Tahun 2020 memberi dasar hukum kuat untuk layanan kesehatan jiwa, termasuk perlindungan bagi ODGJ.

‎ “Ibu Dewan kita ini sangat konsisten mengangkat isu kesehatan, bahkan di media sosial pun beliau sering menyinggung soal kesehatan mental. Ini penting, apalagi kita sering melupakan kelompok seperti ODGJ yang seharusnya juga mendapat perhatian dan perlindungan hukum,” ujar Rizki.

‎Sebagai informasi, Perda Nomor 2 Tahun 2020 mencakup ketentuan tentang penyelenggaraan fasilitas layanan primer hingga rujukan lanjutan, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan dan rehabilitasi bagi ODGJ.

‎Putri Daerah Bangka Tengah Dukung Langkah Legislator

‎Kegiatan ini dibuka secara simbolis oleh seorang putri daerah Bangka Tengah yang juga menyampaikan pentingnya sosialisasi perda agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang kerap luput dari informasi kebijakan publik.

‎ “Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi harus menjadi kenyataan di lapangan. Kita harapkan dengan kegiatan ini, semakin banyak masyarakat sadar akan hak-haknya dalam pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

‎Dengan kehadiran 75 peserta dan antusiasme yang tinggi, kegiatan penyebarluasan perda ini dinilai sangat tepat sasaran dan mendapat respon positif dari masyarakat. Me Hoa pun menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan implementasi perda berjalan sesuai harapan. (yak)

Baca juga  Berdayakan Kelompok Perempuan, Komitmen PT Timah Bangun Ekonomi Komunitas
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles