Bangka TengahBeritaHukum dan KriminalPolda Babel

Polisi Tangkap Penyedia Judi Toto Gelap di Bangka Tengah, Omzet Rp800.000 per Hari

PANGKALPINANG, INLENS.id – Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap seorang penyedia judi jenis toto gelap di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (9/1/2025). Omzet pelaku sebagai penyedia judi toto gelap tersebut mencapai Rp800.000 per hari.

Pelaku inisial PK alias Akin (60) warga Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. PK ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas judi toto gelap di wilayah tersebut.

“Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menjelaskan adanya praktik judi toto gelap. Pelaku kami amanakan di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga  Badan Penghubung Provinsi Babel Gelar Gathering Pasien dan Keluarga Pendamping Rumah Singgah di Jakarta

Selain pelaku, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit handphone, sebuah buku tafsir mimpi, sebuah buku catatan penjualan, sebuah kertas bergambar, tiga lembar kertas kopelan yang bertulisan nomor atau angka pesanan judi toto gelap, serta sejumlah uang tunai.

“Hasil penggeledahan di kediaman pelaku, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi toto gelap termasuk uang tunai hasil penjualan dengan total kurang lebih Rp3 juta,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles