Bangka BaratBeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Johan Vigario Desak Kewajiban Plasma PT GSBL Segera Dituntaskan, DPRD Minta Semua Pihak Duduk Satu Meja

Jangan Lagi Sekadar Janji

Johan mengingatkan bahwa persoalan plasma PT GSBL bukanlah masalah baru. Karena itu, masyarakat membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar komitmen yang berulang tanpa hasil.

Ia berharap penyelesaian di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dapat menghasilkan kemajuan yang terukur.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Ketua Didit, kami sungguh berharap masalah ini dapat tuntas. Kami melihat contoh kasus serupa, seperti PT GML, yang kini sudah hampir terselesaikan,” katanya.

Meski mengakui penyelesaian persoalan plasma membutuhkan waktu dan proses, Johan menegaskan harus ada perkembangan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kami paham hal ini tidak mudah, tidak sesederhana membalikkan telapak tangan, dan memang memerlukan waktu. Namun yang terpenting harus ada kemajuan yang nyata, langkah demi langkah, menuju penyelesaian,” tandasnya.

Baca juga  DPRD Babel Tolak Skema Pinjaman Rp293,3 Miliar untuk Bangun RS Jantung dan Stroke

Warga Sudah Terlalu Lama Menunggu

Di akhir penyampaiannya, Johan mengingatkan agar persoalan plasma PT GSBL tidak terus berlarut hingga memasuki siklus peremajaan tanaman berikutnya tanpa ada penyelesaian.

“Jangan sampai masyarakat kami menunggu bertahun-tahun, bahkan hingga masa peremajaan tanaman kembali terjadi, namun masalah ini belum juga selesai. Kerugian yang dirasakan warga Bangka Barat sudah terlalu lama,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjadikan penyelesaian kewajiban plasma PT GSBL sebagai prioritas, sehingga hak masyarakat dapat dipenuhi melalui proses yang terbuka, terukur, dan memberikan kepastian hukum.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan