BannerBeritaDaerahPangkalpinangPemkot PangkalpinangPolitik

Kasus SPPD Fiktif DPRD Pangkalpinang Masuk Babak Senyap, Kejari Pilih Diam

PANGKALPINANG, INLENS.id — Dugaan penyimpangan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang kini menggelantung tanpa kepastian hukum.

Di tengah dorongan publik agar perkara senilai puluhan miliar rupiah ini dibuka terang benderang, aparat penegak hukum justru memilih bungkam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang, Rindang Onasis, yang memimpin korps adhyaksa setempat sejak April 2026 menggantikan Sri Heny Alamsari, belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penanganan skandal ini.

Sejak pergantian pucuk pimpinan tersebut, penanganan kasus yang diduga melibatkan puluhan legislator di Kota Pangkalpinang itu terkesan “adem ayem” dan berhenti di tempat.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media tak kunjung direspons. konfirmasi Babelaktual.com dan Buletinexpres.com jaringan media ini mencatat, konfirmasi tertulis telah dikirimkan ke nomor WhatsApp pribadi Rindang Onasis pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Baca juga  3 Jam Diperiksa, Nursamsi Sebut Klarifikasi Kasus Perjalanan Dinas DPRD Berlangsung Santai

Meski indikator pesan menunjukkan dua centang biru tanda telah dibaca, tidak ada jawaban yang diberikan.

Langkah serupa diulangi pada Selasa, 11 Agustus 2026, dengan hasil nihil. Upaya konfirmasi lanjutan dari redaksi Buletinexpres.com pada Rabu, 12 Agustus 2026, kembali memantul.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan terverifikasi masuk dan dibaca, berdasarkan perincian info pesan di aplikasi tersebut, namun Kajari Pangkalpinang memilih tak merespons.

Perjalanan Dinas di Atas Kertas Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif untuk Tahun Anggaran 2024–2025 ini sebelumnya sempat menyedot perhatian publik.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan