Bangka SelatanBeritaDaerahDPRD BabelPangkalpinang

Kasus Kades Bedengung Tak Kunjung Tuntas, Rina Tarol Minta Aparat Segera Bertindak

PANGKALPINANG, INLENS.id — Polemik dugaan penyalahgunaan jabatan Kepala Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, kembali mencuat setelah Aliansi Masyarakat Desa Bedengung bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Bangka Belitung menyampaikan aspirasi ke DPRD Babel.

Persoalan yang disebut telah berlangsung cukup lama itu mendapat perhatian Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol.

Dalam audiensi tersebut, Rina meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap laporan serta dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.

Rina menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, sejumlah laporan yang disampaikan warga diduga berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dan persoalan pengelolaan aset desa.

“Kasusnya Pak Kades ini sudah lama dan berlarut-larut. Sebenarnya ada unsur pidananya, hanya saja karena ada pembiaran, kasus ini selalu terjadi berulang,” ujar Rina saat audiensi, Rabu (7/10/2026).

Ia menyebut masyarakat telah menyampaikan berbagai bukti dan persoalan yang mereka persoalkan, mulai dari pengelolaan masjid hingga dugaan penjualan lahan desa dalam kurun waktu tertentu.

Baca juga  Damkar Bangka Selatan Evakuasi Buaya 2,7 Meter, Terperangkap di Sondong Nelayan

Namun, Rina menegaskan seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Soroti Penanganan Pemkab Bangka Selatan

Rina juga mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, keresahan masyarakat telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dan kembali mencuat pada 2024 setelah muncul sejumlah persoalan lain yang dipermasalahkan warga.

Salah satunya berkaitan dengan penutupan fasilitas umum, termasuk lapangan sepak bola desa.

“Kami heran kenapa Pemkab Bangka Selatan tidak mengambil sikap tegas dan terkesan slow motion. Lembaga seperti Ombudsman hingga DPRD Provinsi sudah bersuara,” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan kepastian terhadap status persoalan tersebut, baik melalui mekanisme administratif maupun proses hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

Menurut Rina, kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama agar konflik tidak semakin meluas.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan