Bangka SelatanBerita

Damkar Bangka Selatan Evakuasi Buaya 2,7 Meter, Terperangkap di Sondong Nelayan

Damkar Bangka Selatan Evakuasi Buaya 2,7 Meter, Terperangkap di Sondong Nelayan

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Seekor buaya berukuran 2,7 meter berhasil dievakuasi oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka Selatan setelah terperangkap di sondong (alat tangkap ikan) milik seorang nelayan. Peristiwa ini terjadi di RT 17 Dusun Mempunai, Desa Serdang, Kecamatan Toboali, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut Kepala Bidang Damkar Bangka Selatan, Ardiyansah, buaya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada Robot, seorang warga setempat, yang meneruskannya ke Damkar pada pukul 07.40 WIB. “Iya benar, panjang buaya 2,7 meter. Warga yang pertama kali menangkapnya,” ujar Ardiyansah.

Untuk mencegah buaya tersebut melarikan diri, warga segera mengambil tindakan dengan mengikat mulut dan kaki reptil tersebut sebelum melaporkan kejadian kepada petugas Damkar. “Agar buaya tidak lepas, masyarakat mengikat mulut dan kakinya. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian ini kepada petugas Damkar agar bisa segera dievakuasi,” jelas Ardiyansah lebih lanjut.

Baca juga  PT Timah Tbk Serahkan 28 Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan di Toboali

Setelah berhasil dievakuasi, buaya tersebut kini diamankan di kantor Damkar Bangka Selatan. Petugas sedang menunggu kedatangan tim dari Pusat Studi Satwa Liar (PSS) Alobi Pangkalpinang untuk mengambil alih dan mengamankan buaya tersebut.

Kejadian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat, mengingat buaya merupakan hewan liar yang berpotensi membahayakan warga. Warga sekitar Desa Serdang diketahui sering beraktivitas di perairan yang diduga sebagai habitat alami reptil tersebut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles