
Sementara itu, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp8.755 triliun atau tumbuh 9,98 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan kredit pada Maret 2026 yang berada di level 9,49 persen.
Kredit investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 19,48 persen. Sedangkan kredit korporasi tumbuh 15,51 persen dan menjadi kelompok debitur dengan kontribusi pertumbuhan terbesar. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 0,16 persen secara tahunan.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan nasional masih berada pada level yang kuat. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen, jauh di atas ambang batas minimum regulator.
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat sebesar 192,37 persen, sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net 0,84 persen.
Loan at Risk (LAR) juga mengalami penurunan menjadi 8,82 persen dari sebelumnya 8,94 persen pada Maret 2026. Sementara Return on Assets (ROA) berada pada level 2,46 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen.
Menurut Dian, capaian tersebut menunjukkan industri perbankan Indonesia masih memiliki ketahanan permodalan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
“Menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai,” tegasnya.
OJK menilai langkah pemberantasan judi online melalui pengawasan rekening perbankan dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga pertumbuhan dan stabilitas sektor keuangan nasional yang hingga saat ini masih menunjukkan kinerja positif.




