BeritaPangkalpinangPemprov Babel

OJK Resmi Berkantor di Kep. Babel, Pj Gubernur: Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

PANGKALPINANG, INLENS.id – Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel) akhirnya diresmikan, sekaligus pengukuhan Kepala Kantor OJK Kep. Babel Farid Falatehan, Kamis (12/12/2024).

Pj Gubernur Kep. Babel Sugito mengapresiasi OJK yang sudah membuka Kantor Perwakilan di Bumi Serumpun Sebalai. Dengan hadirnya keterwakilan OJK di Kep. Babel, diyakini Sugito, akan memudahkan komunikasi dengan Pemerintah Daerah, juga dengan stakeholder terkait.

“Kita harap hadirnya OJK dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kami percaya bahwa OJK akan menjadi mitra yang sangat strategis dalam mewujudkan program-program pembangunan daerah, baik itu terkait dengan pengembangan sektor keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga  Sekda Fery Ajak Finalis Putri Indonesia Promosikan Pariwisata Berkelanjutan

OJK Resmi Berkantor di Kep. Babel, Pj Gubernur: Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah DaerahKehadiran OJK juga mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kep. Babel yang masih perlu ditingkatkan, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan pribadi yang baik, terlebih di saat rendahnya pertumbuhan ekonomi di Kep. Babel saat ini.

Baca juga Wamendes PDT Resmikan Bantuan Sarana dan Prasarana di Desa Batu Belubang

“Sebagai Pemerintah Daerah, kami berkomitmen untuk mempercepat penyebaran informasi tentang produk dan layanan keuangan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, kehadiran OJK di Kep. Babel sangat penting, dapat berperan aktif dalam mengembangkan program literasi keuangan di tingkat desa, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan, dan asuransi bagi masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian, kelautan dan pariwisata,” tuturnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles