Ayah di Toboali Laporkan Anak Kandung karena Curi Kipas Kapal untuk Judi dan Narkoba

TOBOALI, INLENS.id – Seorang ayah di Jalan Damai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), melaporkan anak kandungnya sendiri, Leo (25), ke Polres Bangka Selatan. Tindakan ini dilakukan setelah Leo mencuri kipas kapal milik sang ayah untuk mendanai kebiasaannya berjudi online dan membeli narkoba.
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, melalui Kanit Pidum IPDA Ali Teguh, mengonfirmasi laporan ini. “Pelaku sudah kami tangkap dan terbukti mencuri 1 unit kipas kapal milik ayahnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta,” jelasnya, Rabu (15/01).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Rabu (08/01) sore, ketika korban, Sidi (47), sedang memberi makan ayam di belakang rumahnya. Saat kembali, ia mendapati kipas kapal yang sebelumnya disimpan di bawah meja telah hilang.
Setelah mencari tahu dari kerabat dan tidak menemukan jawaban, Sidi memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polres Basel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Minggu (12/01), Leo berhasil diamankan di rumah Sidi.
Pengakuan dan Penangkapan Penadah
Hasil interogasi polisi mengungkapkan bahwa Leo menjual kipas kapal tersebut kepada Nashikin, seorang penadah barang rongsokan. Polisi juga berhasil menangkap Nashikin sebagai bagian dari pengembangan kasus ini.