Kinerja Melesat, Kejari Basel Banjir Pujian Usai Sikat Kasus Korupsi Lepar Pongok “Warganet Kami Tunggu Aksi Selanjutnya”

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Upaya Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dalam menangani berbagai kasus korupsi terus mendapat sambutan positif dari masyarakat. Di bawah kepemimpinan Sabrul Iman, yang mulai bertugas pada 18 Juli 2025, kejaksaan dinilai bergerak lebih progresif dan tegas mengungkap dugaan tindak pidana yang merugikan negara.
Pujian publik menguat setelah Kejari menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan legalitas lahan negara di Kecamatan Lepar Pongok periode 2017–2024. Dua nama yang kini berstatus tersangka ialah JN, Bupati Bangka Selatan 2016–2021, serta DK, Camat Lepar Pongok 2016–2019. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam menerbitkan dokumen lahan negara.
Sebelum itu, Kejari Bangka Selatan juga mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran belanja di Satuan Polisi Pamong Praja tahun anggaran 2022–2023. Perkara tersebut sudah memasuki tahap persidangan.
Berbagai langkah itu memunculkan gelombang dukungan dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan apresiasi melalui media sosial.
Asroni Alfatih, salah satu warga Bangka Selatan, berharap pemberantasan mafia tanah terus berlanjut.
“Semoga mafia tanah diproses sampai tuntas. Banyak warga resah. Kami mendoakan Bapak pembela keadilan,” tulisnya di Facebook.
Komentar serupa datang dari Bobon Santoso. Ia meminta kejaksaan ikut menelusuri sejumlah proyek infrastruktur.
“Dermaga Penutuk, dermaga Tanjung Labu, Pantai Lampu, Tanjung Gading di Lepar Pongok—ayo tuntaskan dan selidiki,” ujarnya.
Kasuma Jaya juga mengapresiasi langkah tegas kejaksaan. “Kami di Basel acung jempol. Ini baru kerja nyata. Koruptor sikat terus, Pak Kejari,” ungkapnya.
Gunanti Aza menambahkan, “Mantap Pak, jalan terus. Tukak Sadai juga perlu diperiksa supaya keadilan dirasakan masyarakat.”
Dukungan publik yang semakin kuat menjadi dorongan moral bagi Kejari Bangka Selatan untuk terus konsisten memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Warga berharap seluruh proses hukum berlangsung transparan dan akuntabel, serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.




