Akses Kebun Ditutup, DPRD Babel Desak Perusahaan Sawit Hormati Hak Masyarakat

PANGKALPINANG, INLENS.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, segera membuka kembali akses jalan masyarakat yang ditutup. Permintaan itu disampaikan usai DPRD Babel menggelar audiensi bersama Forum Peduli Masyarakat Nangka untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait akses jalan menuju kebun yang tidak lagi dapat digunakan.
Didit menegaskan, masyarakat pada dasarnya mendukung kehadiran pabrik kelapa sawit yang diketahui bernama BPP tersebut. Bahkan, warga berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Namun demikian, persoalan muncul setelah akses jalan sepanjang sekitar 600 meter yang selama ini digunakan warga untuk menuju kebun ditutup oleh perusahaan.
“Masyarakat berterima kasih dan sangat mendukung keberadaan pabrik sawit di sana. Yang menjadi persoalan adalah akses jalan masyarakat yang sudah digunakan sejak lama justru ditutup,” ujar Didit kepada awak media, Kamis (11/6/2026).
Menurut Didit, jalan tersebut telah dibangun dan dimanfaatkan masyarakat sejak tahun 2013 atau jauh sebelum perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2025.
“Jalan itu sudah ada sekitar 12 tahun dan menjadi akses utama warga menuju kebun. Masyarakat hanya meminta hak-hak mereka tetap dihormati dan akses yang selama ini digunakan tidak ditutup,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa lahan yang menjadi lokasi jalan tersebut merupakan area yang mereka peroleh dari perusahaan lain, yakni GCM. Namun saat dimintai penjelasan mengenai dasar hukum kepemilikan dan penguasaan lahan, perusahaan disebut belum dapat menunjukkan bukti yang jelas.
“Mereka mengaku membeli lahan dari GCM, tetapi ketika ditanya dasar hukumnya belum bisa menjelaskan secara rinci. Saat ini itu masih sebatas klaim yang perlu dibuktikan,” tegas Didit.
Sebagai tindak lanjut, Didit mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Bangka Selatan dan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian. Salah satunya dengan meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas di lokasi yang menjadi sengketa serta membuka kembali akses jalan masyarakat.
“Saya juga sudah berbicara dengan General Manager perusahaan dan meminta agar persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Sebenarnya yang dipermasalahkan hanya jalan sepanjang 600 meter dengan lebar sekitar 6 meter. Sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan penutupan akses tersebut,” ujarnya.
DPRD Babel juga akan mengeluarkan surat rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat.
Selain itu, DPRD bersama pihak terkait dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan fakta yang terjadi.
“Kami akan turun langsung ke lapangan mulai besok pukul 10.00 WIB. Kami ingin melihat secara langsung kondisi yang ada dan memastikan penyelesaian masalah ini berjalan secara adil serta sesuai aturan yang berlaku,” kata Didit.
Ia menegaskan bahwa DPRD Babel akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak masyarakat tetap terlindungi dan tercipta kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami ingin memastikan keadilan bagi masyarakat dan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Yang terpenting saat ini adalah mencari solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat maupun investasi yang masuk ke daerah,” pungkasnya.




