Jumhur Hidayat: Danantara Dapat Ambil Alih Smelter Ilegal

“Sampai sekarang masih ada beberapa perushaan yang belum berhasil menuntaskan masalahnya dengan pekerja,” kata Me Hoa
Menimpali hal itu, Katua DPD KSPSI Babel Darusman menyarankan agar pekerja yang belum berserikat itu agar berserikat.
“Dengan pekerja berserikat maka hal-hal yang bisa diselesaikan di tingkat perusahaan langsung disekesaikan oleg Serikat Pekerja dan Manajemen,” tegas Darusman.
Menurut Darusman, bila musyawarah di tingkat perusahaan belum berhasil, barulah melapor pada Kepala Disnaker. Sementara untuk kebijakan ketenagakerjaan tingkat propinsi bisa dilakukan melalui LKS atau Lembaga Kerjasama Tripartit mewakili di mana Kepala Disnaker adalah anggota mewakili Pemprov sementara Gubernur adalah Ketuanya.
Menguatkan Darusman, Anggota LKS Tripartit Nasional Dedi Sudarajat yang juga Ketua Bidang OKK DPP KSPSI menyebut pentingnya LKS Tripartit itu.
“Jadi hidupkanlah LKS Tripartit itu agar masalah ketenagakerjaan bisa segera diselesaikan,” pungkas Dedi.




